Medan, Media Investigasi Maluku. Com
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara (AMPUH SUMUT) Supriyanto mendesak Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh dan Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin agar “hengkang” dari Mandailing Natal. Kamis, 18/12/25
Desakan ini bukan tanpa sebab, ini terkait maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera. Sebut Supriyanto
Aksi ini bermula dari masyarakat desa batu mundom yang protes terkait maraknya narkoba di desa batu mundom, sampai mendatangi polres mandailing natal, namun tidak mendapatkan tanggapan dari Kapolres dan Kapolsek muara batang gadis.
Selang beberapa hari, hal yang sama terjadi aksi protes oleh masyarakat desa tabuyung, sampai-sampai terjadi pembakaran rumah bentuk kekecewaan para ibu-ibu terhadap maraknya peredaran narkoba di desa tabuyung.
Hal Ini tidak bisa dibiarkan, Kapolres dan Kapolsek harus bertanggung atas ketidak mampuan mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tutup Supriyanto






















