Medan, Media Investigasi Maluku Com.
Kelangkaan Bahan Bakar Miak (BBM) menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah Partai Masyumi (DPD PARTAI MASYUMI) Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Masyumi Kota Medan Muhammad Syofian Siregar dikediamannya. Kamis, 4/12/25
Syofian Siregar mengatakan. Melihat kondisi saat ini, dengan kelangkaan BBM, DPD Partai Masyumi Kota Medan memberikan saran kepada Walikota Medan Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas.
Adapun saran yang kita sampaikan kepada Walikota Medan saat ini untuk menghadapi kelangkaan BBM, sebagai berikut :
Yang pertama :
1. Melakukan Koordinasi terus menerus dengan Pertamina dan Pastikan pasokan BBM cukup dan distribusi dengan lancar.
2. Melakukan Pengawasan Distribusi, dan awasi distribusi BBM untuk mencegah penimbunan dan penyelundupan.
3. Melakukan transparansi Informasi, dan sampaikan informasi ketersediaan BBM kepada masyarakat melalui aplikasi resmi.
4. Dan Pastikan stok darurat BBM tersedia untuk kebutuhan mendesak.
5. Ajarkan masyarakat tentang penggunaan BBM yang bijak, sehingga masyarakat dapat memahaminya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Saat awak media menanyakan. Apakah ada aturannya bang.? Ini semua kan ada rujukannya, seperti :
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, mengatur tugas dan wewenang Kepala Daerah.
Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyaluran BBM, mengatur aktivitas penyaluran dan penyalur BBM. Dan aturan-aturan lainnya.
Maka dengan ini, kita semua dapat memahami regulasi tersebut. Apalagi kondisi pasca bencana Sumatra, ini sangat-sangat memperihatinkan bagi kita semua. Kita berharap agar cobaan ini dapat kita lalui. Terang Ketua DPD Partai Masyumi kota Medan tersebut.






















