Investigasimaluku.com. Ambon– Garda NKRI secara resmi menyampaikan laporan dan tuntutan hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Senin (8/12/2025).
Tuntutan tersebut fokus pada dugaan tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi di SPBU Lateri dan menyeret nama Wakil Bupati Maluku Tengah sebagai terduga dalang utama yang merupakan pemilik langsung SPBU Lateri.
Kedatangan Garda NKRI yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Mujahidin Buano, diterima dengan baik oleh pihak Kejati Maluku, dan Kejati Maluku meminta untuk segera melengkapi laporan tersebut secara lengkap dan silahkan di ajukan kembali. Pihak Kejati mengatakan bahwa kasus BBM di Maluku merupakan kasus yang menarik dan menjadi perbincangan publik di mana-mana, Kejaksaan Tinggi menyatakan komitmennya untuk mempelajari dan menindaklanjuti setiap poin aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
💰 Kerugian Negara dan Keresahan Rakyat
Dalam laporan resminya, Garda NKRI memaparkan bahwa penyelewengan BBM bersubsidi ini telah dilakukan secara terstruktur dan masif, dibuktikan dengan informasi dari sejumlah media dan beberapa keluhan masyarakat bahwa kendaraan pengangkut BBM (hingga 600 liter) yang akan diselundupkan secara ilegal ke Saparua.
“Praktik mafia BBM ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak rakyat kecil atas ketersediaan Pertalite, yang berujung pada kelangkaan dan kesulitan sosial,” tegas Mujahidin Buano usai penyerahan dokumen tuntutan yang di minta untuk di lengkapi dan segera di ajukan kembali.
🎯 Tiga Poin Utama Tuntutan
Garda NKRI mendesak Kejati Maluku untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, meliputi:
– Penegakan Hukum Tuntas Jaringan Mafia BBM: Memproses hukum dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya terhadap oknum petugas SPBU Lateri dan penadah (terduga atas nama Emus Lawalata di Saparua).
– Proses Hukum Pejabat Publik: Melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan Wakil Bupati Maluku Tengah sebagai dalang dan pelindung praktik ilegal. Garda NKRI menuntut agar status pejabat publik tidak menjadi penghalang penegakan hukum (Hukum Tegak Lurus).
– Audit dan Pengawasan Total: Mendesak adanya audit total dan perbaikan sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Maluku, khususnya SPBU Lateri.
✅ Kejati Maluku: Aspirasi Diterima dan Akan Menanti laporan Berikutnya yang Secara Lengkap
Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku mengonfirmasi penerimaan aspirasi dan menyatakan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami telah menerima Aspirasi dan tuntutan resmi dari Garda NKRI, namun perlu untuk di lengkapi. Ini adalah aspirasi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan dugaan penyalahgunaan wewenang,” Kata Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku Diky Oktavia, S.H.,M.H,. beliau berkomitmen untuk mempelajari secara saksama setiap bukti dan poin tuntutan yang disampaikan, dan akan mengambil langkah-langkah penyelidikan yang diperlukan sesuai prosedur hukum tanpa pandang bulu.”
Garda NKRI menyatakan, akan melengkapi laporan sesuai permintaan kejaksaan tinggi Maluku dan siap melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar untuk mengawal proses hukum ini hingga keadilan ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat publik, mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.






















