Scroll untuk baca artikel
Banner Idul Fitri RS Leimena
Uncategorized

Lembaga garda satu ” siap melaporkan Kepsek MTSN 2 ke kejaksaan Madina

155
×

Lembaga garda satu ” siap melaporkan Kepsek MTSN 2 ke kejaksaan Madina

Sebarkan artikel ini

Kepsek MTSN 2 Mandailing Natal di Duga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2024 dengan beberapa Item temuan berdasarkan Infut data Laporan pertahun,salah satunya Dana Sarana Prasarana Sekolah dan Dana Pemeliharaan Perkantoran begitu juga Pengembangan Perpustakaan

Ketua lembaga GARDA SATU ‘ M,IDRIS
saat di wawancara media ini,29 /11/2025
Menuturkan “sesuai temuan dan laporan tim media Kepda kami,sangat di sayang kan bila benar adanya korupsi di mtsn 2 kab Mandailing Natal,lembaga kita siap mengawal dan melaporkan bila benar adanya ,,tutp nya

Berdasarkan Pasal 28 Undang undang tahun 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan undang-undang

Perpu nomor 2 tahun 2017 pengganti undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Undang undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 Bab V Pasal 41 tentang Peranserta Masyarakat tentang Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 71 tahun 2000 tentang tata cara Pelaksanaan dan Peranserta Masyarakat dan Pemberian dalam pencegahan tindak pidana korupsi

Undang undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Dalam hal tersebut diatas Kepsek MTSN 2 Mandailing Natal terkait Dugaan Korupsi Ratusan juta rupiah pertahun ,berdasarkan investigasi tim media , di lapangan dan Infut Informasi

Pemeliharaan Sarana Prasarana sebesar Rp 245.478.000
Pemeliharaan Perkantoran sebesar Rp 203.139.000
Pengembangan Perpustakaan sebesar Rp 260.215.000
yang menjadi pertanyaan membingungkan anggaran Pengadaan Sarana Prasarana sebesar Rp 82.400.000

dalam rangkaian temuan dugaan indikasi kami menerbitkan berita ini ,dan setelah kami naikkan berita uraian dugaan pengkorupsian dana sekolah tersebut akan segera dibuat laporan secara tertulis Kekejaksaan negeri kab Mandailing Natal
Oleh LEMBAGA GARDA SATU MADINA

menilai Kepala MTSN 2 Mandailing Natal telah memanfaatkan dana sekolah untuk memperkaya diri sendiri . dan sesuai dengan sumber informasi dari beberapa guru adanya ketidaksesuaian anggaran yang di Infut dengan yang terealisasi

bersambung ..

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *