Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mimbar Rakyat mendatangi kantor DPRD Mandailing Natal (Madina),di Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan,Senin (8/9/2025.

Adapun Aliansi yang tergabung dalam aksi Mimbar rakyat ini merupakan gabungan Mahasiswa,Pemuda,serta Masyarakat Mandailing Natal.

Mereka datang membawa sebanyak 22 Tuntutan. Diantaranya meminta DPRD Madina mengkaji ulang terhadap harga sewa kios baru lantaran mereka terbebani dengan harga sewa yang mengingat daya beli masyarakat yang menurun saat ini.
Para pengunjuk rasa ini juga menuntut agar mengusut pemilik kios yang dikuasai ASN yang bukan pedagang agar selayaknya dikembalikan kepedagang yang berhak menerimanya.
Selain itu,para pengunjuk rasa ini juga menuntut Pemerintah untuk membuat regulasi pajak penjualan atau izin penjualan hasil tambang rakyat.

Situasi dan kondisi disaat unjuk rasa tersebut sedikit mencekam lantaran adanya aksi pembakaran ban yang sempat dilakukan pengunjuk rasa yang menurut mereka ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap wakil rakyat.
Guna mengamankan jalannya aksi demonstran ini,sejumlah personil dari kepolisian diterjunkan kelokasi,dan terlihat aksi heroik petugas kepolisian tersebut ketika mengambil ban yang terbakar dan menginjak-injak ban dengan kaki mereka yang beralaskan sepatu mereka sampai api dari ban tersebut padam.
Dan suasana kembali mereda setelah Ketua DPRD menerima tuntutan dan akan menindak lanjuti tuntutan tersebut pada Selasa besok akan mendatangi pasar baru sekira pukul 10. 00 WIB.






















