Kompakmaluku.com_SBT.Pimpinan Wilayah (PW) Maluku Pemuda Muslimin Indonesia, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dalam memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor perikanan dan kelautan.
Ketua PW Maluku Pemuda Muslimin Indonesia, Panji Kilbuti, S.Pd., menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan ekonomi daerah, terutama di tengah penerapan PMK Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja APBN dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD.
“Dalam situasi efisiensi anggaran, kepala daerah dituntut mengambil langkah konkret dan mandiri untuk menopang kebutuhan pembangunan daerah. Optimalisasi sektor unggulan adalah solusi yang tepat,” ujar dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (25/02/2026).
Menurutnya, kebijakan yang diambil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Fachri H. Alkatiri, sejalan dengan kondisi geografis SBT yang didominasi wilayah laut.
Potensi perikanan dan kelautan kata Panji, dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Panji menyebut, terdapat sekitar 1.980 nelayan pancing ulur (fiber) yang tersebar di 198 desa di SBT yang dapat terdampak langsung dari kebijakan ini.
PW Maluku Pemuda Muslimin Indonesia itu juga menilai, sinergi antara Pemerintah Kabupaten SBT dan Syarikat Islam melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah progresif dalam mempercepat pengelolaan sumber daya alam.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Presiden Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, didampingi Tenaga Ahli Perikanan dan Kelautan, Fahri Kilwouw, bersama jajaran pengurus lainnya.
“Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah, termasuk optimalisasi peran 198 Koperasi Desa (Kopdes) di desa-desa potensial sektor perikanan,” ungkapnya.
Menurut Panji, selain penguatan sektor perikanan dan kelautan, kedua belah pihak juga berkomitmen mendorong hilirisasi sagu serta pengembangan potensi alam lainnya sebagai upaya percepatan investasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini langkah awal yang baik. Namun kami berharap Pemerintah Kabupaten SBT tetap progresif dan konsisten dalam merealisasikan program ini. Mengingat hampir 50 persen masyarakat SBT berprofesi sebagai nelayan, keberhasilan kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.






















