Scroll untuk baca artikel
Banner Idul Fitri RS Leimena
Uncategorized

Satker I BPJN Maluku Didugaan Korupsi Penyelewenangan Mega Proyek Tahun 2023-2024

161
×

Satker I BPJN Maluku Didugaan Korupsi Penyelewenangan Mega Proyek Tahun 2023-2024

Sebarkan artikel ini

Investigasimalukunews,com. Ambon- Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku, temukan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara, spesifik, Mega proyek di Balai Pengerjaan Jalan Nasional Provinsi Maluku yang dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) I BPJN Maluku.

Ketua Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku Nudin Lulang, menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2024 Kementerian PUPR telah melelang pengerjaan 5 titik longsor, dengan anggaran Rp 31 milyar di ruas Jalan Waesarisa Piru di Kabupaten Seram Bagian Barat. Namun, terhitung delapan bulan sejak ditenderkan, dan anggarannya sudah dicairkan 100 persen, sejumlah paket pekerjaan tidak pernah ada.

“Setelah didesak sejumlah aktivis, pada September 2024 satu titik longsoran baru dikerjakan dengan nilai sebesar Rp 31 miliar, Ada dugaan murk up, korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Balai Pengerjaan Jalan Nasional Provinsi Maluku, spesifik Satuan Kerja l,” ungkapnya. Jumat. (19/09/2025)

Tak hanya itu, ada pun Proyek pekerjaan jalan Aboru-Haruku dengan nilai Rp 51.798.707.000,00 tidak selesai, terjadi dendum hingga tiga kali, dan harusnya ruas jalan Aboru – Haruku selesaibDesember 2023, tetapi hingga saat ini Satker I dan Pihak Ketiga (PT. Kembar Jaya Abadi) belum menyelesaikan ruas jalan tersebut.

“Ada kemungkinan ruas Aboru – Haruku ini terjadi murk up besar besaran. Dan sejumlah pihak terlibat dalam korupsi berjamaah sehingga pekerjaan ruas jalan Aboru – Haruku mangkrak,” ucapnya

Selain itu, Pekerjaan paket ruas jalan Taeno – Wakal Rp. 25,6 milyar yang dikerjakan asal-asalan, sehingga terjadi kerusakan parah terhitung sejak satu bulan setelah selesai pekerjaan.

Kini kata dia, kondisi jalannya semakin parah dan membutuhkan biaya pemeliharaan cukup besar, pekerjaan ini juga ditangani Satker I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dengan pihak ketiga (PT. Bilian Jaya), disinyalir terjadi murk up dalam pekerjaan jalan tersebut sehingga kualitas pekerjaan sangat buruk. Kondisi ini mengakibatkan kerusakan parah setelah pekerjaan baru saja selesai.

“Kami akan terus mengawal laporan yang kami sampaikan, hingga korupsi mega proyek di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku ini ditindaklanjuti dan mendapat titik terang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatker dan Humas, belum memberikan keterangan, saat di hubungi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *