Investigasimaluku.com, SBT-Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku (EKMM) resmi mendesak Ketua dan seluruh Anggota Komisi VIII DPR RI untuk segera memanggil Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Langkah ini dinilai penting guna melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, khususnya terkait pelaksanaan tiga proyek Prioritas Nasional di wilayah tersebut.
Ketua Yayasan EKMM, Nudin Lulang, mengungkapkan bahwa ketiga proyek tersebut telah berakhir masa kontraknya pada Desember 2025.
“Namun, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara harga pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mengarah pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucapnya, Senin (12/01/2025).
Tak hanya itu, Nudin juga menyoroti tiga proyek yang menjadi sorotan yaitu, Pembangunan gedung ruang kelas MTs Tipe 2 di MTsN 2 Seram Bagian Timur dengan nilai HPS Rp3.503.159.000, dikerjakan oleh CV Mae Mae Ina.
“Pembangunan gedung ruang kelas MTs Tipe 1 di MTsN 6 Seram Bagian Timur dengan nilai HPS Rp4.079.739.000, dikerjakan oleh CV Kimberly Pratama,” bebernya
Selain itu, Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Teluk Waru dengan nilai HPS Rp1.500.000.000, dikerjakan oleh PT Nanua Conseng Jaya.
Dalam desakannya, EKMM menekankan dua poin penting. Pertama, meminta Komisi VIII DPR RI untuk secara resmi menghadirkan Kanwil Kemenag Maluku guna memberikan penjelasan rinci terkait tahapan pelaksanaan proyek, realisasi anggaran, kualitas pekerjaan, manfaat bagi masyarakat, serta klarifikasi dugaan ketidaksesuaian harga pekerjaan dengan RAB yang melibatkan PPK, konsultan, dan pengawas proyek.
Kedua, EKMM mendorong dilakukannya evaluasi komprehensif terhadap seluruh pelaksanaan anggaran dan program Kemenag di Provinsi Maluku, untuk memastikan kesesuaian perencanaan, efisiensi penggunaan dana, serta akuntabilitas publik dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Nudin menegaskan, desakan ini dilakukan agar pelaksanaan proyek nasional di Maluku benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.






















