Kompakmaluku.com.Satuan Reserse ( Satres ) Narkorba Polres Buru berhasil meringkus 5 tersangka yang diduga teelibat kasus narkoba dan kini kasus tersebut sontak menarik perhatian publik.
Pasalnya dari kelima yang berhasil di tangkap,dua diantara merupakan oknum anggota aktif dan satunya lagi , seorang bos tambang emas yang sudah lama diduga kuat terlibat dalam transaksi bahan beracun berbahaya ( B3 ) di seputaran tambang emas gunung botak.
Penangkapan tersebut berlangsung di desa Parbulu,Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru ,Provinsi Maluku, beberapa waktu kemarin.
Hal tersebut di sampaikan oleh sumber terpercaya media ini, pada Jumat malam, ( 13/02/2026 ).Sumber mengatakan oknum anggota Polres Buru Selatan ,inisial E ,bukan saja pemain lama di barang haram tersebut tetapi yang bersangkutan sudah berulangkali kena tangkap ,namun oknum E hanya di rehabilitasi .Menurut sumber mestinya oknum E di proses sesuai hukum yang berlaku bukan direhabilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut ,sumber menuturkan bahwa oknum E merupakan anggota Polisi aktif dari Polres Buru Selatan.
Selain itu ,oknum E saat ini di kabarkan tersandung kasus pelanggaran kode etik Kepolisian,”jelas sumber.
Bukan saja itu,kata sumber tapi seorang oknum anggota Polisi militer ( PM ) yang bertugas dikantor Polisi Militer Namlea inisial D dengan pangkat sersan juga ikut di ringkus bersama salah seorang bandar Bahan beracun berbahaya ( B3) yang sering melakukan transaksi di tambnag emas gunung botak berinisial HN.
Sumber menambahkan kedua orang tersebut telah lama menjadi target penangkapan karena terindikasi telah bermain lama di bisnis harapa di maksud.Bahkan sumber berpesan agar kasus ini perlu dikawal terus.Ia kuatir apabila kasus ini tidak dikawal khusus oleh media ,maka dikuatirkan jangan sampai kasus ini didiamkan,” kata sumber.
Sementara itu,Kasat Narkoba Polres Buru,Iptu Dede Samsi Rifai, SH.,saat di konfirmasi oleh media ini,melalui pesan whatsAppnya,pada Rabu 11 Pebruari 2926 ,kemarin,Ia pun dengan singkat membenarksn tentang penangkapan di maksud.
” Benar sekali ,dan kami masih tetap kembangkan terus untuk membongkar jaringan yang lebih luas lagi.Mereka
semua masih di amankan di ruangan Sat Narkoba dan masih dalam proses,” akui Kasat Narkoba Polres Buru.
Tapi ketika disinggung sudah sejauh mana hasil pengembangannya ,Iptu Rifai dengan singkat mengatakan kasus tersebut tetap dilanjutkan. namun hingga berita ini di turunkan kasat Narkoba belum memberikan tanggapan berapa jumlah barang bukti yang berhasil juga diamankan.
Sedangkan pihak petinggi Polisi Militer Namlea ,belum bisa dihubungi guna untuk dimintai klarifikasi terkait penangjapan salah satu anggotanya oleh pihak Satres Narkoba Polres Buru.






















