Kompakmaluku.com, Ambon-Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen (EKKM) Maluku mendesak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan Satuan Kerja (Satker), Pelaksanaan Prasarana Strategis Maluku agar terbuka dan transparan dalam seluruh proses proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran negara.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Maluku 7 dengan nilai kontrak sebesar Rp14.326.040.000.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Laleva Indah Lestari berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Nomor HK0101/1295/SP/PSM/2025 tertanggal 17 November 2025, berlokasi di Desa Watu-Watu, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Perwakilan Yayasan EKKM Maluku, Nudin Lulang, menilai proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut wajib diawasi secara ketat karena menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025–2026.
“Kami meminta Satker Prasarana Strategis Maluku transparan mulai dari dokumen perencanaan, mekanisme tender, proses penetapan pemenang, spesifikasi teknis hingga laporan progres pekerjaan di lapangan,” ujar Nudin dalam keterangannya.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui secara rinci komponen pekerjaan yang dibiayai negara, termasuk rincian fasilitas yang direhabilitasi maupun dibangun dalam proyek tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting guna mencegah potensi penyimpangan, manipulasi proses tender maupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
EKKM juga meminta seluruh dokumen pertanggungjawaban proyek, mulai dari rencana kerja, dokumen penawaran hingga laporan pengawasan dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami bersama tim pemantau akan terus mengawasi proyek ini sampai selesai. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau potensi kerugian negara, maka akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas seperti BPK dan Kejaksaan,” tegasnya.
Yayasan EKKM berharap Kementerian PUPR dan Satker Prasarana Strategis Maluku dapat merespons keresahan masyarakat dengan menyampaikan informasi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan nasional di Maluku.













