Uncategorized

Alwi rumadhan desak APH periksa PPK 1.3 dan satker wilayah I BPJN Maluku terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan jalan piru -loki seksi II

104
×

Alwi rumadhan desak APH periksa PPK 1.3 dan satker wilayah I BPJN Maluku terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan jalan piru -loki seksi II

Sebarkan artikel ini

Kompakmaluku.com, Ambon – Proyek pembangunan jalan inpres daerah piru -loki seksi II yang di kerjakan oleh balai jalan nasional Maluku pada tahun anggaran 2025 , di Kecamatan huamual , Kabupaten seram bagian barat , Dengan volume 1,2 KM yang menelan anggaran negara sebesar Rp 10 miliar dari APBN, menjadi sorotan publik setelah ada temuan yang lakukan oleh sejumlah LSM Maluku saat melaku investigasi lapapang di duga adanya pengurangan volume pekerjaan pada ruas jalan piru -loki seksi II.

Kekurangan volume ini di duga terjadi saat sejumlah LSM melakukan konfirmasi ke bagian humas BPJN Maluku, saudara astrid, ia menjelaskan bahwa pekerjaan piru Loki seksi II untuk titik kordinat awal itu melewati beberapa pemukiman warga,yakni. Melewati desa ariate, dusun laala, dan dusun siaputih, namun ketika sejumlah LSM melukakan investigasi lapapang ternyata di temukan pekerjaan balai jalan nasional Maluku hanya sepanjang kurang lebih tiga ratus meter meter sisa di kerjakan oleh pemerintah kabupaten SBB, di duga sisa volume pekerjaan kurang lebih hampir tujuh ratus meter tidak di kerjakan oleh BPJN Maluku.

Padahal, proyek bernilai miliaran rupiah itu dibangun untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang ada di kecamatan huamual, kabupaten seram bagian barat, jalan yang seharusnya menjadi prasarana transportasi yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lain kini pupus dari harapan dan penantian panjang.

Menanggapi persoalan tersebut, ketua LSM komando Garuda sakti provinsi maluku, Alwi rumadhan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku dan Dirkrimsus Polda Maluku , untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek peningkatan ruas jalan piru -loki seksi II yang di duga kuat terjadi pengurangan volume pekerjaan, ujarnya.

Menurut alwi, kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan ruas jalan piru -loki seksi II tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi indikasi adanya dugaan korupsi dan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek oleh PKK maupun satker PJN wilayah satu maluku.

“Ini bukan sekadar pembangunan jalan yang di duga terjadi kekurangan volume. Tetapi ini soal proyek yang baru saja di resmikan oleh presiden Prabowo Subianto pada Minggu lalu, proyek dengan anggaran Rp 10 miliar itu di duga tak sesuai spesifikasi perencanaan, maka ada pertanyaan besar yang harus dijawab. APH perlu mengusut secara menyeluruh apakah terdapat unsur kelalaian atau bahkan dugaan tindak pidana korupsi di balik proyek ini,” tegas alwi.

Ia menilai pola seperti ini kerap terjadi dalam sejumlah proyek pemerintah, di mana kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan negara.

Dikatakan, akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak memperoleh manfaat maksimal dari pembangunan yang dibiayai melalui uang rakyat.

Karena itu, Alwi rumadhan meminta Kejati dan Polda Maluku serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar yang diduga bermasalah ini dibiarkan begitu saja. Jika tidak ada langkah hukum yang tegas, maka akan muncul kesan bahwa pihak-pihak yang terlibat, mulai dari PPK, kontraktor hingga pengawas pekerjaan, kebal terhadap hukum. Praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan negara maupun masyarakat,” ujar alwi.

Lebih lanjut, Alwi rumadhan juga mendesak komisi III DPRD Maluku untuk membentuk tim pansus terkait jalan piru Loki seksi II dan juga PLT kepala balai jalan (BPJN) Maluku untuk segera melakukan evaluasi yade selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.3 ), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pembangunan ruas jalan piru -loki seksi II tersebut.

Alwi jugas menegaskan bahwa akan melaporkan PPK, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya ke kejaksaan tinggi Maluku dan Polda Maluku untuk di periksa secara menyeluruh, negara tidak boleh kala terhadap praktik- pratik yang di duga telah merugikan keuangan negara, jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban akibat pembangunan yang tidak berkualitas.ujar Alwi kepada wartawan kamis 09/ 07/ 2026.

Di selah pertemuan antara LSM komando Garuda sakti dan PLT kepala BPJN Maluku , pihak LSM meminta untuk sama” turun langsung ke lapangan untuk mengetahui apakah dugaan yang di layangkan LSM itu benar atau tidak, dan pihak BPJN belum bisa mengiyakan permintaan LSM, ada apa sebenarnya dengan piru -loki seksi II ?, Alwi juga mendesak Kejati Maluku untuk segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan pengurangan volume pekerjaan jalan piru -loki seksi II, ujar alwi

Dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan piru -loki seksi II suda empat kali di konfirmasi ke bagian humas BPJN Maluku, saat di konfirmasi sejumlah LSM meminta agar bisa bertemu dgn PPK dan satker untuk menjelaskan terkait pekerjaan jalan piru -loki seksi II untuk titik kordinat awal pekerjaan itu mulai dari mana sampai selesai di mana, saat humas BPJN Maluku berjanji untuk mempasilitasi agar bertemu dgn PPK dan satker, namun dari pertemuan awal sampai hari ini pihak satker maupun PPK tidak Mau bertemu untuk menjelaskan titik koordinat pekerjaan jalan piru -loki seksi II tersebut.

BPJN Maluku seolah- olah menutup ruang konformasi dan tidak mau terbuka soal titik kordinat awal pekerjaan jalan piru -loki seksi II itu mulai dari mana dan berakhir di mana , padahal undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) adalah payung hukum yange jamin setiap warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik, ujar alwi.

Hingga berita ini di terbitkan yade selaku PPK 1.3 pada pekerjaan pembangunan jalan inpres daerah ruas piru -loki seksi II, saat di konfirmasi belum memberikan keterangan apapun bahkan memblokir konfirmasi wartawan, hingga berita ini di publish.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *