Ambon-Kompakmaluku.com -Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku melalui ketuanya, Nudin Lulang, menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak Gubernur Maluku agar segera mengambil langkah konkret terhadap lambannya proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Memasuki September 2026, kondisi pengadaan dan tender di lingkungan Pemprov Maluku dinilai masih berjalan lambat. Situasi tersebut dikhawatirkan semakin menekan kontraktor lokal, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah serta kontraktor yang tergabung dalam Tim Lawamena.
LPSE DINILAI MASIH LAMBAT
Nudin Lulang mengatakan, berdasarkan pemantauan pihaknya, proses pengadaan melalui LPSE Provinsi Maluku hingga saat ini masih minim kegiatan tender yang dibuka untuk tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari Gubernur Maluku. Sebab, keterlambatan proses pengadaan tidak hanya berkaitan dengan persoalan administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha kontraktor dan tenaga kerja lokal.
“Di saat provinsi lain proses tender sudah berjalan dan bahkan memasuki tahapan penetapan hasil, kontraktor di Maluku masih harus menunggu kepastian pekerjaan. Ini tentu menjadi persoalan serius bagi keberlangsungan usaha mereka,” ujar Nudin.
KONTRAKTOR LOKAL SEMAKIN TERDESAK
Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku menilai, keterlambatan tender diperparah dengan masih adanya persoalan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian kontraktor harus tetap menanggung kewajiban kepada perbankan, termasuk pembayaran bunga pinjaman, sementara pemasukan dari pekerjaan baru belum tersedia.
Dampaknya, kata Nudin, bukan hanya dirasakan oleh perusahaan kontraktor, tetapi juga oleh pekerja dan keluarga mereka.
“Kalau proyek baru belum berjalan, pemasukan tidak ada. Di sisi lain, kewajiban kepada bank tetap berjalan, pekerja harus digaji, dan kebutuhan keluarga tidak bisa ditunda. Kalau kondisi ini terus berlangsung, kontraktor lokal bisa semakin tertekan bahkan terancam gulung tikar,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memahami bahwa keberadaan kontraktor lokal memiliki hubungan langsung dengan perputaran ekonomi masyarakat.
Ketika proyek berjalan, kontraktor mempekerjakan tenaga lokal, membeli material, menggunakan jasa transportasi dan berbagai layanan pendukung.
Sebaliknya, ketika kegiatan pembangunan tersendat, dampaknya ikut dirasakan oleh masyarakat luas.
LIMA DESAKAN KEPADA GUBERNUR MALUKU
Atas kondisi tersebut, Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah sebagai berikut:
1. Mempercepat seluruh proses pengadaan dan tender Gubernur diminta memerintahkan seluruh perangkat terkait agar proses pengadaan dan tender di lingkungan Pemprov Maluku dipercepat dan tidak mengalami keterlambatan yang berlarut-larut.
2. Membuka informasi jadwal pengadaan secara transparan Pemerintah diminta memberikan kejelasan mengenai jadwal pembukaan tender, tahapan evaluasi, penetapan pemenang hingga pelaksanaan pekerjaan. Publik dan pelaku usaha berhak mendapatkan informasi yang jelas.
3. Memberikan perhatian kepada kontraktor lokal Kontraktor lokal, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah serta anggota Tim Lawamena, diminta tidak dibiarkan menghadapi tekanan ekonomi akibat lambannya proses birokrasi.
4. Menyelesaikan pembayaran pekerjaan yang telah selesai Pemerintah Provinsi Maluku didesak segera menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pekerjaan yang telah selesai dan memenuhi ketentuan kontrak, sehingga kontraktor tidak terus menanggung beban keuangan.
5. Mengevaluasi akar persoalan keterlambatan Gubernur diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab lambannya proses pengadaan agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
“INI SOAL KEADILAN BAGI KONTRAKTOR LOKAL”
Nudin menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan proses pengadaan yang harus mengikuti ketentuan dan mekanisme hukum. Namun, seluruh proses tersebut harus berjalan efektif, transparan, dan tepat waktu.
“Provinsi lain sudah bergerak, sementara Maluku jangan sampai tertinggal hanya karena persoalan birokrasi. Ini bukan sekadar soal prosedur, tetapi juga soal keberlangsungan ekonomi kontraktor lokal, pekerja, dan keluarga mereka,” katanya.
Ia berharap Gubernur Maluku dapat segera memanggil dan mengevaluasi OPD maupun pihak-pihak terkait yang menangani proses pengadaan agar ada kepastian bagi pelaku usaha.
“Kontraktor lokal sudah menunggu berbulan-bulan. Mereka membutuhkan kepastian, bukan hanya harapan. Cepatkan tender, selesaikan pembayaran pekerjaan yang sudah selesai, dan berikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal. Jangan sampai mereka bangkrut karena lambatnya birokrasi,” tegas Nudin Lulang.
Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku juga mengingatkan bahwa percepatan pengadaan bukan semata-mata untuk kepentingan kontraktor, tetapi merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Provinsi Maluku.

















