Kompakmaluku.com_SBT. Isu dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang beredar di tengah masyarakat, khususnya terkait pembangunan jalan tani yang disebut tidak sesuai spesifikasi serta bantuan atap seng, mendapat bantahan tegas dari Latu Keliangin.
Sebagai anak negeri Ilili sekaligus penasehat Forum Komunikasi Pemuda Pelajar (FKPPM Watubela), Latu Keliangin menilai bahwa dugaan pernyataan dalam pemberitaan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Saya melihat langsung pekerjaan di lapangan. Jalan tani itu ada dan dikerjakan, bukan seperti dugaan yang diberitakan tidak sesuai spesifikasi. Begitu juga bantuan atap seng yang memang sudah disalurkan kepada masyarakat. Jadi dugaan pernyataan dalam berita itu sangat tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang tidak melalui proses verifikasi yang baik berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau agar setiap informasi yang beredar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut, Latu Keliangin menjelaskan bahwa program Dana Desa di Negeri Ilili, Kecamatan Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur, merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah negeri dan masyarakat, serta dilaksanakan secara terbuka.
“Kalau ada kekurangan teknis dalam pelaksanaan, itu hal yang bisa diperbaiki. Namun tidak serta-merta bisa disebut sebagai penyelewengan tanpa bukti yang jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Negeri Ilili sebelumnya juga telah memberikan klarifikasi bahwa seluruh kegiatan pembangunan, termasuk jalan tani, telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Terkait bantuan atap seng, penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi serta menyesuaikan kemampuan anggaran desa.
Pihak Kecamatan Kesui Watubela turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi. Masyarakat juga diminta menempuh jalur resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Dengan adanya klarifikasi dari Latu Keliangin, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya di Negeri Ilili.















