Madina, Media Investigasi Maluku. Com
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Mandailing Natal (AMPUH MADINA) Provinsi Sumatera Utara Dastarman Lubis meminta kepada Bupati Kabupaten Mandailing Natal Saipullah Nasution agar memperintahkan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal melakukan audit kepada seluruh kepala Desa dan PJ Kepala Desa se-Kabupaten Mandailing Natal.
Pernyataan ini disampaikan langsung Dastarman Lubis kepada awak media ini. (Minggu, 28/12/25)
Lebih lanjut Dastarman menyampaikan. Ada beberapa alasan kami meminta kepada Bupati agar melakukan audit kepada Kepala Desa dan PJ Kepada Desa se-Kabupaten Mandailing Natal.
Berdasarkan hasil Investigasi dan kajian kami dan Tim, dalam penggunaan Anggaran oleh Kepala Desa dan PJ Kepala Desa patut diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan cara Fiktif dan Markup.
Ini tidak bisa dibiarkan. Bupati harus bertindak cepat sebelum perbuatan-perbuatan yang menyimpang terjadi.
Sebagai kepala pemerintahan Bupati tidak boleh lengah dalam melihat kondisi yang seperti ini. Terkecuali Bupati tidak perduli, dan membiarkan “KKN” di Kabupaten Mandailing Natal. Terang Dastarman






















