Uncategorized

Soroti Kerusakan Jalan, Mahasiswa Minta APH Periksa Satker Wilayah I BPJN Maluku

223
×

Soroti Kerusakan Jalan, Mahasiswa Minta APH Periksa Satker Wilayah I BPJN Maluku

Sebarkan artikel ini

Kompakmaluku.com-Ambon,- Aliansi Mahasiswa Kelsaba mendesak aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawas negara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran serta pelaksanaan proyek jalan nasional yang berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Selasa (02/06/2026).

Koordinator Aliansi Mahasiswa Kelsaba, Mujahidin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kerusakan pada ruas jalan nasional di Pulau Ambon meskipun anggaran preservasi jalan dan jembatan terus dialokasikan setiap tahun melalui APBN.

Menurutnya, BPJN Maluku pada tahun-tahun sebelumnya mengalokasikan anggaran untuk preservasi ruas jalan Taeno–Wakal serta sejumlah ruas jalan dan jembatan di Pulau Ambon. Pada tahun anggaran 2026, proyek preservasi jalan dan jembatan di Ambon tercatat memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp20,25 miliar.

“Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang kami lakukan, masih ditemukan banyak titik kerusakan pada ruas jalan nasional. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan,” kata Mujahidin.

Ia mengaku pihaknya telah mendokumentasikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan dan menilai kualitas pekerjaan di lapangan perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Kelsaba meminta lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan dan audit, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.

Mujahidin menegaskan, apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan proyek, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan agar melakukan audit secara profesional dan terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa Kelsaba juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas untuk ikut mengawal pembangunan infrastruktur jalan di Maluku agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Catatan: Hingga berita ini diturunkan, pihak Satker Wilayah I BPJN Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Kelsaba. Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *