Kompakmaluku.com-Ambon--Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Maluku, David Marhutala Samosir.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek jalan dan jembatan di wilayah Maluku dengan nilai total mencapai Rp2,13 miliar.
Perwakilan Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku, Nudin Lulang, mengatakan temuan tersebut menunjukkan perlunya langkah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikelola Balai PJN Maluku.
“Temuan ini harus menjadi perhatian serius Kementerian PU. Kami meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Balai PJN Maluku dan pihak-pihak terkait agar pengelolaan proyek infrastruktur berjalan sesuai ketentuan,” ujar Nudin dalam keterangannya, Minggu (07/06/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun yayasan tersebut, kekurangan volume pekerjaan ditemukan pada beberapa paket proyek, antara lain:
Pertama, paket Preservasi Jalan dan Jembatan Pulau Kei Kecil dan Wamar dengan total temuan sebesar Rp502,1 juta. Temuan terbesar berasal dari pekerjaan perkerasan aspal senilai Rp337,98 juta akibat ketebalan lapisan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pekerjaan lainnya senilai Rp164,12 juta.
Kedua, proyek Pembangunan Jalan Simpang Holat–Ohoiraut di Pulau Kei Besar dengan nilai kekurangan volume sebesar Rp32,9 juta yang mencakup pekerjaan pasangan batu dengan adukan semen, galian tanah lunak, dan sejumlah item pekerjaan lainnya.
Ketiga, paket Preservasi Jalan dan Jembatan Pulau Yamdena dan Larat dengan total temuan Rp44,23 juta yang meliputi komponen asuransi CAR, pengujian getaran lingkungan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pekerjaan beton, serta lapisan aus aspal.
Keempat, paket Preservasi Jalan dan Jembatan Pulau Babar ruas Tepa–Masbuar–Letwurung dengan nilai temuan terbesar mencapai Rp1,55 miliar. Kekurangan volume ditemukan pada pekerjaan galian tanah biasa, galian tanah lunak, galian batu, hingga lapisan aus aspal.
Secara keseluruhan, total nilai kekurangan volume pekerjaan dari sejumlah paket proyek tersebut mencapai Rp2.131.350.157,72.
Nudin menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan guna mendorong pemeriksaan lebih mendalam terhadap pihak satuan kerja (Satker) maupun kontraktor pelaksana proyek agar dapat memberikan pertanggungjawaban atas temuan yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku belum memberikan tanggapan resmi, terkait desakan evaluasi maupun temuan yang disampaikan Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku.














