Uncategorized

Kamis Besok, Konsersium LSM Maluku Demo di BWS Maluku, Desak Kejati Usut Temuan BPK dan Dugaan Galian C Ilegal

72
×

Kamis Besok, Konsersium LSM Maluku Demo di BWS Maluku, Desak Kejati Usut Temuan BPK dan Dugaan Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini

Ambon- kompakmaluku com- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM ) yang tergabung dalam Konsersium LSM Maluku dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Balai Wilayah Sungai atau BWS Maluku, Kamis besok.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku, agar mengusut tuntas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur sumber daya air di Maluku.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait pekerjaan pembangunan Bendungan Waeapo, serta dugaan penggunaan material galian C ilegal pada proyek pembangunan pengendalian banjir di Desa Tala, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ketua LSM jaringan masyarakat anti korupsi ( Jamak ) Maluku. Baharudin kelutur juga meminta Kejati Maluku tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga menelusuri proses pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, volume pekerjaan, hingga sumber material yang digunakan dalam proyek pengendalian banjir desa tala kabupaten seram bagian barat tersebut, ujarnya Selasa 25/08/2026.

Mereka juga mendesak pihak terkait memberikan kejelasan mengenai legalitas material galian C yang digunakan pada pekerjaan pengendalian banjir di Desa Tala, termasuk dokumen perizinan dan asal-usul material.

Menurut ketua LSM AMPEL Maluku. Kuba boinauw, apabila dugaan tersebut terbukti, maka aparat penegak hukum harus mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini satker , kontraktor maupun PPK, ujarnya.

Dalam aksi tersebut nanti, massa juga berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada BWS Maluku serta mendesak Kejati Maluku segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat.

Konsersium LSM Maluku juga menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penggunaan anggaran negara dalam proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional terhadap setiap dugaan pelanggaran, sehingga persoalan tersebut dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *