Uncategorized

LSM Desak Kejati Maluku Periksa Frangky Matayane Terkait Sejumlah Proyek yang Diduga Bermasalah

83
×

LSM Desak Kejati Maluku Periksa Frangky Matayane Terkait Sejumlah Proyek yang Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Ambon – kompakmaluku.com-Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Frangky Matayane terkait sejumlah pekerjaan infrastruktur sumber daya air yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

LSM menyebut beberapa pekerjaan yang menjadi sorotan, di antaranya proyek pengendalian banjir Desa Tala, pekerjaan Irigasi Buby, pekerjaan Irigasi Dava, serta pekerjaan Irigasi Sariputi.

Menurut LSM, pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun penggunaan anggaran pada pekerjaan-pekerjaan tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan klarifikasi administratif, tetapi juga menelusuri dokumen kontrak, volume pekerjaan, pembayaran, serta hasil pekerjaan di lapangan.

Lebih lanjut. LSM menyebutkan bahwa, desakan pemeriksaan
dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun penggunaan anggaran pada pekerjaan-pekerjaan tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan klarifikasi administratif, tetapi juga menelusuri dokumen kontrak, volume pekerjaan, pembayaran, serta hasil pekerjaan di lapangan.

LSM juga menegaskan bahwa, desakan pemeriksaan bukan berarti menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan sebagai upaya mendorong transparansi dan memastikan seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai ketentuan, ujar LSM.

“bukan berarti menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan sebagai upaya mendorong transparansi dan memastikan seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai ketentuan,”tambahnya.

Mereka juga meminta Kejati Maluku melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana, LSM meminta aparat penegak hukum mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait proyek pengendalian banjir Sungai Way Kaka, Desa Tala, sejumlah pemberitaan sebelumnya juga memuat klarifikasi bahwa pekerjaan tersebut disebut tidak berada di bawah kewenangan Frangky Matayane. Karena itu, LSM meminta aparat penegak hukum memastikan terlebih dahulu pembagian kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pejabat sebelum menentukan pihak yang harus dimintaipertanggungjawaban.

LSM berharap Kejati Maluku segera memberikan kepastian hukum dan tidak membiarkan setiap dugaan persoalan pekerjaan infrastruktur berlarut-larut tanpa pemeriksaan yang transparan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *