Uncategorized

Sagu Jadi Andalan Ekonomi Baru SBT Pemda Bidik Hilirisasi dan Lapangan Kerja

446
×

Sagu Jadi Andalan Ekonomi Baru SBT Pemda Bidik Hilirisasi dan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini

SBT-Kompakmaluku.com-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendorong hilirisasi sagu menjadi produk bernilai tambah untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjadikan sagu sebagai salah satu sumber pangan alternatif.

Potensi tersebut cukup besar. Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten SBT, luas areal sagu di daerah itu mencapai sekitar 35.428 hektare. Namun, sebagian besar masih berupa hutan sagu alami dan pemanfaatannya oleh masyarakat masih terbatas.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur, M. Sofyan Waraiyai, mengatakan pemerintah daerah melihat sagu sebagai salah satu sumber pangan lokal yang perlu dilestarikan sekaligus dikembangkan sebagai sumber pendapatan masyarakat.

 

“Minimal masyarakat jadi makan sagu seminggu sekali,” kata Sofyan dalam wawancara dengan jurnalis Titastory, Babang Fitriansa Sohilauw, Senin, 1 September 2026.

 

Menurutnya, sagu memiliki peran penting dalam ketahanan pangan masyarakat SBT. Hal itu terlihat ketika pandemi Covid-19, saat sagu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.

35.428 Hektare, Mayoritas Masih Sagu Alami

Sofyan menjelaskan, areal sagu terbesar berada di Kecamatan Teluk Waru dengan luas sekitar 14.207 hektare, kemudian disusul wilayah Kilmury dan Bula Barat.

Dari keseluruhan areal tersebut, sekitar 35.426 hektare merupakan hutan sagu alami. Sementara sagu yang telah ditata untuk budidaya baru sekitar 50 hektare, yang tersebar di Desa Sumber Agung dan Negeri Belis pada 2024.

Pemanfaatannya pun belum maksimal.

“Sampai saat ini baru sekitar 10 persen sagu diolah oleh masyarakat dan itu pun masih secara tradisional,” ujarnya.

 

Di Kecamatan Teluk Waru, misalnya, pernah terdapat industri rumahan pengolahan sagu. Namun industri tersebut berhenti beroperasi pada awal 2026.

Sementara di Kecamatan Siwalalat, produksi sagu masih berjalan dan tepung sagu yang dihasilkan bahkan dipasarkan hingga ke Kabupaten Maluku Tengah.

Pasar Masih Terbatas

Menurut Sofyan, salah satu kendala utama pengembangan sagu adalah pasar yang masih parsial atau terpencar. Persoalan lain adalah jarak distribusi dan keterbatasan akses jalan, terutama di Kecamatan Kilmury serta wilayah Werinama bagian timur.

 

Pemerintah daerah kemudian melihat hilirisasi sebagai salah satu jalan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut.

Desain yang sedang didorong adalah membangun industri pengolahan sagu menjadi tepung dengan tetap melibatkan pemilik lahan sagu.

Pemerintah juga tidak ingin seluruh proses pengolahan hanya terpusat pada industri besar. Pengembangan industri rumah tangga dan pemberdayaan kelompok masyarakat menjadi bagian dari skema yang sedang dibahas.

Diusulkan Menjadi PSN

Ambisi pemerintah daerah bahkan telah diarahkan agar pengembangan industri sagu SBT dapat masuk dalam usulan Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Sofyan menyebut usulan tersebut telah disampaikan kepada Bappenas melalui Kementerian Dalam Negeri.

Namun, pada tahap sekarang masih terdapat sejumlah pekerjaan penting yang harus diselesaikan.

 

Salah satunya adalah studi kelayakan atau feasibility study.

“Sampai saat ini belum ada kajian kelayakan atau feasibility study mengenai industri sagu yang akan dikembangkan,” kata Sofyan.

Kajian yang tersedia saat ini lebih banyak berkaitan dengan potensi tegakan sagu, kandungan pati, serta varietas atau jenis sagu.

Artinya, sebelum proyek industri berjalan, masih diperlukan kajian lebih komprehensif mengenai kelayakan investasi, lokasi industri, kebutuhan bahan baku, teknologi, biaya produksi, pasar, hingga model bisnis.

Investor Masih Tahap Penjajakan

Untuk investor, pemerintah daerah baru melakukan penjajakan.

Sejumlah calon investor direncanakan berkunjung ke SBT, tetapi belum dapat disebut sebagai investasi yang sudah berjalan.

“Yang ada saat ini masih pembeli pati sagu yang kemudian mengolahnya di luar SBT,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa rantai nilai sagu SBT saat ini masih banyak berhenti pada bahan mentah atau pati, sementara proses pengolahan bernilai tambah dilakukan di luar daerah.

Petani dan Pemilik Lahan Harus Menjadi Mitra

Salah satu persoalan penting dalam hilirisasi adalah bagaimana memastikan masyarakat pemilik lahan tidak kehilangan manfaat ekonomi dari pengembangan industri.

Pemerintah daerah menyatakan akan mendorong kemitraan dengan pemilik sagu melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Beberapa skema yang pernah dibahas antara lain pemberdayaan kelompok tani, pengelolaan melalui BUMD, serta kerja sama dengan sektor swasta.

Namun, skema tersebut masih membutuhkan perumusan lebih lanjut agar hak dan manfaat ekonomi masyarakat dapat diatur secara jelas.

Hal ini menjadi penting karena pemerintah daerah sendiri mengakui belum memiliki data lengkap mengenai status kepemilikan atau penguasaan lahan sagu.

Secara faktual, kata Sofyan, banyak lahan sagu dikuasai oleh mata rumah atau soa yang dominan sebagai pemilik, sementara sebagian marga atau mata rumah lainnya berstatus sebagai pengguna.

Karena itu, persetujuan masyarakat pemilik lahan disebut akan menjadi syarat dalam penggunaan lahan untuk pengembangan industri.

Teknologi Sudah Diperkenalkan, Tetapi Belum Merata

Pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan teknologi pengolahan sagu kepada masyarakat.

LSM turut berperan memperkenalkan teknologi pengolahan sagu yang lebih efisien. Namun, penerapannya belum merata di seluruh wilayah SBT.

Bantuan seperti mesin parut dan mesin sensor diberikan kepada kelompok berdasarkan proposal yang diajukan kepada dinas, kemudian diverifikasi dan diidentifikasi di lapangan.

Sementara pekerja perempuan selama ini banyak terlibat pada proses pembakaran sagu.

Ke depan, pemerintah daerah menyatakan perempuan akan menjadi salah satu prioritas dalam perekrutan tenaga kerja industri pengolahan sagu.

Pasar Belum Dipetakan

Meski hilirisasi mulai didorong, pemerintah daerah mengakui sejumlah instrumen pendukung belum tersedia.

Pemetaan pasar sagu secara khusus belum dimiliki. Data mengenai seberapa besar kebutuhan pasar yang dapat dipenuhi produksi SBT juga belum tersedia.

Penjajakan dengan industri pangan nasional pun belum dilakukan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan penting apabila hilirisasi benar-benar akan dikembangkan dalam skala industri.

Ekologi dan Hak Masyarakat Adat

Aspek lingkungan juga disebut menjadi bagian dari rencana pengembangan.

Pemerintah daerah memandang sagu bukan hanya sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem dan ruang hidup masyarakat.

Karena itu, diperlukan aturan yang ketat untuk mencegah alih fungsi lahan sagu.

Peningkatan produksi, menurut Sofyan, diarahkan melalui pola tebang pilih dengan memanen pohon sagu yang telah siap.

Pemerintah juga menyatakan masyarakat adat akan tetap diakomodasi dalam setiap kebijakan pengembangan industri sagu.

Hal tersebut menjadi penting mengingat hutan sagu tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan sumber air, ruang hidup, serta penguasaan tanah masyarakat.

Target 2.000 Lapangan Kerja

Jika konsep industri tersebut berjalan, pemerintah daerah memperkirakan potensi penciptaan lapangan kerja sekitar 20 orang per desa.

Dengan asumsi 100 desa di 10 kecamatan, estimasi awalnya mencapai sekitar 2.000 tenaga kerja.

Indikator keberhasilan yang disebut pemerintah antara lain terbangunnya industri, meningkatnya harga pasar sagu, bertambahnya pendapatan petani, serta terciptanya lapangan kerja.

Dalam lima tahun ke depan, pemerintah berharap hilirisasi dapat mengubah pola ekonomi masyarakat melalui peningkatan pendapatan petani sagu.

Namun, untuk mencapai target tersebut, masih terdapat sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi: studi kelayakan industri, pemetaan pasar, kepastian bahan baku, data kepemilikan lahan, teknologi pengolahan, serta skema kemitraan yang jelas dan adil bagi pemilik sagu.

Dengan potensi areal yang mencapai puluhan ribu hektare, tantangan SBT bukan semata bagaimana membangun industri sagu, tetapi bagaimana memastikan hilirisasi benar-benar menciptakan nilai tambah di daerah dan manfaatnya kembali kepada masyarakat yang selama ini menjaga serta mengelola sumber daya sagu tersebut

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *