Uncategorized

proyek PLTS di 7 puskesmas di duga tidak sesuai RAB , wali kota Ambon di minta terbuka soal anggaran 

146
×

proyek PLTS di 7 puskesmas di duga tidak sesuai RAB , wali kota Ambon di minta terbuka soal anggaran 

Sebarkan artikel ini

Kompakmaluku.com- Ambon, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan dan Pemasangan PLTS di 7 Puskesmas Kota Ambon, provinsi Maluku kembali menjadi sorotan publik, Menyikapi temuan lapangan yang krusial terkait proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, HL menyebutkan akan menyempaikan laporan resmi ke kejaksaan negeri Ambon terkait dugaan tindak pidana korupsi yang di nilai telah merugikan masyarakat dan keuangan daerah kota ambon.

Menurutnya, berdasarkan Fakta dan Temuan Lapangan saat melakukan investigasi dan laporan verifikasi lapangan yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa terdapat 7 (tujuh) titik pemasangan PLTS, sementara di penjelasan kadis kesehatan ambon bahwa ada delapan puskesmas yang mendapatkan pengadaan PLTS, ternyata dalam pagu anggaran hanya ada 7, saat di tanya satu anggaran puskesmas yang di sebutkan, kadis tak mampu menjawab dan hanya duduk diam, ini menandakan bahwa ada dugaan manipulasi data Rab anggaran, ujarnya.

Data tujuh puskesmas

1. Puskesmas Air Besar (Arbis)

2. Puskesmas Poka Rumatiga

3. Puskesmas Tawiri

4. Puskesmas Nania

5. Puskesmas Halong

6. Puskesmas Belakang Soya

7. Puskesmas Salobar

Indikasi Kejanggalan & Dugaan Penyimpangan Kualitas Tidak Sesuai Spesifikasi Berdasarkan hasil investigasi di lokasi, kapasitas daya (Watt) serta kualitas perangkat PLTS yang terpasang diduga kuat tidak memenuhi standar kelayakan teknis dan berbeda dengan dokumen perencanaan awal, ujarnya jumat 31/07/2026.

Lebih lanjut HL menyebutkan bahwa,Dugaan Penggelembungan Harga atau (Mark-Up)

Nilai proyek dinilai sangat tidak wajar: Berdasarkan keterangan, harga satuan 1 unit PLTS dianggarkan mendekati Rp 1 Miliar. Angka yang sangat fantastis ini berbanding terbalik dengan kualitas rendah dan kerusakan yang terjadi begitu cepat, sehingga mengindikasikan adanya praktik korupsi/penyimpangan anggaran yang masif, tuturnya.

Hal juga mendesak wali kota Ambon Bodewin Wattimena, untuk terbuka soal proyek pengadaan PLTS pada tujuh puskesmas di kota Ambon, desakan ini merujuk pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, mulai dari rincian anggaran proyek dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah ( APBD ) yang merupakan informasi publik yang wajib di umumkan secara berkala oleh pemerintah daerah, ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa, pihaknya akan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggelembungan anggaran pada proyek PLTS tersebut, Mengingat Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersifat vital dan menyangkut nyawa masyarakat, kami meminta dengan sangat tegas kepada Kejaksaan negeri Ambon dan Polda Maluku untuk segera mengambil langkah hukum guna memanggil mantan kadis kesehatan, kadis kesehatan kota Ambon dan PPK serta kontraktor pelaksana untuk di periksa, tegas HL.

#. Tuntutan laporan

1. Memanggil dan Memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon selaku Pengguna Anggaran yang bertanggung jawab penuh atas kebijakan pengadaan di lingkungan kerjanya.

2. Memanggil dan Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait guna mempertanggungjawabkan proses tender, spesifikasi teknis, serta realisasi anggaran yang dinilai tidak wajar.

3. Melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap kondisi fisik proyek di 7 lokasi tersebut guna menghitung kerugian negara secara akurat dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Menyikapi tidak aktifnya beberapa baterai tenaga Surya pada proyek pembangkit listrik tenaga Surya ( PLTS) di tujuh puskesmas di kota Ambon, yang katanya kadis menyebutkan bahwa ada 8 puskesmas yang di lakukan pengadaan PLTS, namun faktanya di pagu anggaran hanya ada terdapat 7 puskesmas dengan anggaran 7,2 milliar dua ratus juta, artinya satu puskesmas di duga di hilangkan data Rab anggaran oleh kadis kesehatan kota Ambon, saya meminta kadis kesehatan kota Ambon untuk transparansi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *