SBT-Kompakmaluku.com-Masyarakat Dusun Wolok, Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, secara terbuka mempertanyakan penggunaan dana revitalisasi yang diperuntukkan bagi SD Negeri 8 Desa Undur, khususnya kelas jarak jauh yang berada di Dusun Wolok. Masyarakat merasa kecewa dan mengaku dibohongi setelah dana yang diharapkan membangun fasilitas pendidikan di wilayah mereka justru diduga dialihkan untuk rehabilitasi sekolah induk.
📌 Bermula dari Kondisi Sekolah yang Memprihatinkan
Persoalan bermula ketika kondisi bangunan kelas jarak jauh SDN Negeri 8 di Dusun Wolok viral di media sosial. Atap masih menggunakan daun rumbia, dinding terbuat dari material sederhana berupa gabah-sangat memprihatinkan. Kondisi ini bahkan diketahui oleh staf Kepresidenan RI, yang kemudian datang langsung meninjau lokasi.
Saat kunjungan tersebut, masyarakat diminta menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan kelas jarak jauh melalui program dana revitalisasi. Masyarakat menyetujui dan menyiapkan surat hibah tanah sebagai bentuk keseriusan mendukung pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
⚠️ Pergantian Kepala Sekolah, Dana Berubah Tujuan?
Persoalan muncul setelah terjadi pergantian Kepala Sekolah SDN Negeri 8. Kepala Sekolah sebelumnya, Warda Gassam, dipanggil Dinas Pendidikan SBT untuk kegiatan program revitalisasi di Jakarta, namun beberapa jam sebelum berangkat terjadi pergantian jabatan — sehingga keberangkatan diwakili Kepala Sekolah baru, Hasni Bugis.
Masyarakat memperoleh informasi bahwa kelas jarak jauh SDN Negeri 8 mendapat alokasi dana revitalisasi sebesar Rp1,6 miliar, yang sempat menimbulkan harapan besar. Namun pada Agustus 2026, Kepala Sekolah bersama bendahara mencairkan tahap pertama sekitar Rp500 juta — dan dana tersebut bukan digunakan untuk membangun di Dusun Wolok, melainkan untuk rehabilitasi sekolah induk SDN Negeri 8 Desa Undur.
💬 Kekecewaan Masyarakat
“Kami sudah memberikan tanah karena kami percaya bahwa sekolah ini akan dibangun untuk anak-anak di Dusun Wolok. Kalau kemudian dana revitalisasi justru digunakan untuk sekolah induk, kami merasa dibohongi. Kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka, dana Rp1,6 miliar itu sebenarnya untuk apa dan siapa yang menetapkan penggunaannya?”-demikian inti keberatan masyarakat kepada awak media.
Masyarakat mempertanyakan:
– ✅ Dasar hukum perubahan peruntukan anggaran
– ✅ Siapa pihak yang mengambil keputusan mengalihkan dana
– ✅ Rincian anggaran, perencanaan, lokasi kegiatan, dan mekanisme pencairan
– ✅ Alasan penggunaan dana tahap pertama Rp500 juta untuk rehabilitasi sekolah induk
📢 Mendesak Penjelasan & Pengawasan
Masyarakat menegaskan ini bukan urusan internal sekolah semata — menyangkut dana negara dalam jumlah besar dan hak pendidikan anak-anak di wilayah terpencil. Mereka mendesak:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten SBT, Pemerintah Daerah, APIP, dan pihak terkait memberikan penjelasan transparan mengenai status dana Rp1,6 miliar.
2. Jika terdapat perubahan peruntukan dari pembangunan kelas jarak jauh ke rehabilitasi sekolah induk, buka secara publik dasar keputusan dan dokumen pendukungnya.
3. Pengawasan berlapis sejak tahap perencanaan, pencairan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran — tidak hanya setelah muncul persoalan.
4. Tanpa penjelasan dan kepastian, masyarakat siap melakukan langkah pencegahan terhadap pekerjaan yang sedang berjalan.
Masyarakat menegaskan tidak menolak pembangunan maupun rehabilitasi sekolah. Yang dipersoalkan adalah transparansi dan kesesuaian antara tujuan awal program dengan pelaksanaan di lapangan. Mereka hanya menginginkan program revitalisasi dilaksanakan sesuai tujuan awal dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik di Dusun Wolok.
⏳ Hingga Berita Diterbitkan
Diperlukan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten SBT, Kepala SDN Negeri 8 Desa Undur, bendahara program revitalisasi, serta pihak pelaksana dan instansi berwenang untuk memastikan kebenaran informasi mengenai alokasi dana, pencairan tahap pertama Rp500 juta, serta penggunaan anggaran tersebut.

















