Uncategorized

Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku Desak Gubernur Maluku Segera Bayar Proyek yang Sudah Selesai, Pihak Ketiga Terbebani Bunga Bank

192
×

Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku Desak Gubernur Maluku Segera Bayar Proyek yang Sudah Selesai, Pihak Ketiga Terbebani Bunga Bank

Sebarkan artikel ini

AMBON-Kompakmaluku.com- Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku melalui Ketua, Nudin Lulang, mendesak tegas kepada Gubernur Maluku untuk segera menginstruksikan Dinas Keuangan Provinsi Maluku agar segera menuntaskan pembayaran pekerjaan proyek yang telah selesai sejak Desember 2025 hingga saat ini belum dibayarkan.

 

Dalam keterangannya, Nudin Lulang menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut telah menimbulkan beban berat bagi pihak ketiga:

 

“Proyek sudah selesai sejak Desember 2025, lengkap dan diterima, namun sampai saat ini belum ada pembayaran. Sudah berbulan-bulan pihak ketiga terpaksa terus membayar bunga pinjaman ke Bank demi menutupi biaya operasional dan gaji pekerja.”

 

“Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Maluku melalui Dinas Keuangan Provinsi Maluku untuk segera memproses dan membayarkan seluruh pekerjaan yang sudah selesai secara lengkap dan memenuhi syarat.”

 

Keterlambatan pembayaran ini dinilai sangat merugikan dan menghambat roda ekonomi di daerah, terutama bagi pelaku usaha lokal yang telah menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak. Yayasan meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti tanpa menunda lagi, demi menjaga kepercayaan dan kelancaran pelaksanaan pembangunan di Provinsi Maluku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *