Uncategorized

Sejumlah LSM Desak Kejati Maluku Periksa Kepala BWS Maluku

102
×

Sejumlah LSM Desak Kejati Maluku Periksa Kepala BWS Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon – kompak Maluku com- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam konsorsium LSM Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah balai sungai Maluku.

Desakan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekerjaan pembangunan Bendungan Waeapo serta dugaan penggunaan material galian C ilegal dalam pekerjaan pembangunan pengendalian banjir di Desa Tala, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek disebut mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Menurut Kuba boinauw dalam orasinya.menyampaikan bawah, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan apakah seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, ketentuan pengadaan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya Senin 24/08/2026.

Lebih lanjut Kuba juga meminta Kejati Maluku tidak hanya memeriksa pihak pelaksana pekerjaan, tetapi turut mendalami fungsi pengawasan dan tanggung jawab pihak BWS Maluku sebagai instansi yang menangani kegiatan tersebut, tambahnya.

Dalam aksi tersebut,situasi sempat memanas setelah terjadi adu mulut antara masa aksi dengan pihak balai wilayah sungai ( BWS ) Maluku, adu argumen terjadi saat masa aksi di larang untuk menyampaikan pendapat di depan kantor balai wilayah sungai Maluku, masa juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta pihak balai memberikan penjelasan terkait persoalan yang menjadi sorotan.

Meski sempat terjadi ketegangan, situasi kemudian dapat di kendalikan sehingga aksi tetap berlangsung,masa juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kontrol publik dan meminta pihak BWS Maluku menindaklanjuti setiap persoalan yang di persoalkan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku, ujar salah satu orator.

Desakan pemeriksaan ini, menurut Baharudin kelutur , penting dilakukan agar setiap temuan maupun dugaan penyimpangan dapat diuji secara objektif melalui proses hukum dan pemeriksaan yang transparan, sehingga temuan BPK bisa di tindaklanjuti oleh kejaksaan tinggi Maluku, ujarnya.

Sebelumnya, Bendungan Waeapo juga pernah menjadi sorotan terkait persoalan pelaksanaan proyek dan pengawasan.

Mereka juga berharap Kejati Maluku segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan klarifikasi, pemeriksaan dokumen kontrak, pemeriksaan pihak-pihak terkait, serta pengecekan langsung di lapangan apabila diperlukan.

Menutup pernyataanya tersebut masa juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah hukum diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara pada proyek-proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten buru dan masyarakat kabupaten seram bagian barat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *