SERAM-Kompakmaluku.com-Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku melalui Ketua Nudin Lulang mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Kota Baru–Air Nanang di Pulau Seram.
Proyek yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR RI, tersebut memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp190 miliar dan dalam informasi yang diperoleh Yayasan disebut dikerjakan oleh PT Cakrawala Multi Perkasa. Sabtu,12 sep 2026
Menurut Nudin Lulang, nilai anggaran yang sangat besar harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Seram.
DESAKAN KEPADA BPK RI
1. Perkuat pengawasan sejak tahap awal
Yayasan meminta BPK RI memastikan aspek perencanaan, proses pengadaan, kontrak, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Lakukan pemeriksaan secara berkala
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian antara lain:
- Memeriksa kesesuaian antara progres fisik pekerjaan dengan realisasi atau penyerapan anggaran;
- Memastikan tidak terdapat pembayaran yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan;
- Memastikan material dan kualitas konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis serta dokumen kontrak;
- Memeriksa volume dan kualitas pekerjaan secara faktual di lapangan;
- Memastikan seluruh tahapan pekerjaan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan;
- Membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan keterbukaan informasi publik.
TINDAK LANJUT SETIAP INDIKASI PENYIMPANGAN
Yayasan juga meminta agar apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelemahan administrasi, ketidaksesuaian pekerjaan, pelanggaran prosedur, atau indikasi kerugian negara, maka temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Nudin menegaskan bahwa pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, termasuk Kasatker, PPK, penyedia jasa, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya, harus dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggaran sesuai kewenangan masing-masing.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang berwenang terbukti terdapat kerugian negara, Yayasan meminta agar kerugian tersebut dipulihkan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
🛣️ JALAN KOTA BARU–AIR NANANG ADALAH KEPENTINGAN RAKYAT
“Rakyat Seram sudah terlalu lama menunggu pembangunan infrastruktur jalan yang layak. Jalan ini bukan sekadar hamparan aspal, tetapi merupakan akses penting bagi masyarakat dan bagian dari hak rakyat untuk mendapatkan pembangunan yang adil dan merata,” tegas Nudin Lulang.
Menurutnya, besarnya nilai proyek harus sejalan dengan kualitas pekerjaan yang diterima masyarakat. Jangan sampai pembangunan dengan anggaran besar justru menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan dan standar teknis.
Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku menyatakan akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan proyek tersebut secara kritis dan konstruktif demi memastikan pembangunan jalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Seram.
“Kami meminta BPK RI hadir melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tutup Nudin Lulang.















