Uncategorized

Temuan BPK RI TA 2025 Capai Rp2 Miliar, Nudin Lulang Desak Kementerian PU Evaluasi dan Copot Kasatker Wilayah III BPJN Maluku

44
×

Temuan BPK RI TA 2025 Capai Rp2 Miliar, Nudin Lulang Desak Kementerian PU Evaluasi dan Copot Kasatker Wilayah III BPJN Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon-Kompakmaluku.com-Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku (EKMM) melalui Ketua Nudin Lulang mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera melakukan evaluasi terhadap Kasatker Wilayah III BPJN Maluku, David Samosir, menyusul temuan BPK RI Tahun Anggaran 2025 yang menurut EKMM berkaitan dengan nilai sekitar Rp2 M. Sabtu,19/26

Nudin Lulang bahkan meminta Kementerian PU RI mempertimbangkan pencopotan Kasatker Wilayah III BPJN Maluku apabila hasil pemeriksaan dan evaluasi menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan serta pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Kami mendesak Kementerian PU RI segera mengevaluasi Kasatker Wilayah III BPJN Maluku, David Samosir. Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian yang menyebabkan kerugian negara, kami meminta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nudin Lulang.

Menurut EKMM, temuan BPK tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian PU RI karena menyangkut penggunaan anggaran negara. EKMM meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, pengawasan, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI.

Nudin menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar setiap temuan pemeriksaan BPK RI ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai mekanisme hukum.

Kami meminta Kementerian PU jangan mengabaikan temuan BPK. Kalau memang terdapat kerugian negara sekitar Rp2 miliar, harus jelas sumber temuannya, bagaimana proses terjadinya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana pengembalian atau pemulihan keuangan negara dilakukan,” ujar Nudin.

EKMM juga meminta Kementerian PU RI menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur jalan nasional di Maluku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *