Uncategorized

YAYASAN EKONOMI KERAKYATAN MARHAEN MALUKU DESAK KEMENTERIAN PU EVALUASI KASATKER WILAYAH III BPJN MALUKU

71
×

YAYASAN EKONOMI KERAKYATAN MARHAEN MALUKU DESAK KEMENTERIAN PU EVALUASI KASATKER WILAYAH III BPJN MALUKU

Sebarkan artikel ini

Ambon-Kompakmaluku.com -Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku melalui Ketua Nudin Lulang mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah III Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, David Samosir, menyusul adanya informasi mengenai dugaan permintaan fee sebesar 5 persen dari nilai proyek APBN yang masuk dalam wilayah kerjanya.

Informasi mengenai dugaan tersebut, menurut Nudin Lulang, diperoleh dari sumber di lingkungan BPJN Maluku yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Informasi tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat pengawasan maupun pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Nudin menegaskan bahwa apabila dugaan permintaan fee tersebut benar terjadi, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius karena dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya proyek yang dikerjakan oleh kontraktor lokal di Maluku.

Kami meminta Kementerian PU RI segera melakukan evaluasi terhadap Kasatker Wilayah III BPJN Maluku. Jika benar ada permintaan fee sebesar 5 persen kepada kontraktor, hal tersebut harus diperiksa secara transparan dan profesional,” tegas Nudin Lulang

Ia juga meminta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku tidak mengabaikan keresahan yang berkembang di kalangan kontraktor lokal. Menurutnya, setiap pelaksanaan proyek APBN harus berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta bebas dari praktik yang dapat merugikan negara maupun pelaku usaha.

“Kami meminta Kepala Balai PJN Maluku segera menindaklanjuti keresahan para kontraktor lokal di Bumi Raja-Raja. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atau mendapatkan tekanan dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Nudin.

Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku juga mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap informasi tersebut apabila ditemukan bukti atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, etik, maupun dugaan tindak pidana.

Nudin menambahkan, pihaknya siap menyampaikan informasi dan bukti yang dimiliki kepada Kementerian PU RI maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Kompakmaluku.com juga memberikan ruang hak jawab kepada David Samosir dan pihak BPJN Maluku untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi dan tudingan yang diberitakan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *