Uncategorized

EKMM Desak BPJN Maluku Prioritaskan Kontraktor Lokal pada Proyek APBN di Pulau Seram

29
×

EKMM Desak BPJN Maluku Prioritaskan Kontraktor Lokal pada Proyek APBN di Pulau Seram

Sebarkan artikel ini

Seram-Kompakmaluku.com-Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku (EKMM) melalui Ketua Nudin Lulang mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Ir. Muh. Ulwan Talaohu, S.T., M.T. agar memberikan perhatian dan membuka ruang yang lebih luas bagi kontraktor lokal Maluku dalam pelaksanaan proyek-proyek APBN di Pulau Seram, khususnya pada wilayah kerja Wilayah II yang dipimpin Toce Leuwol, S.T., M.T.

Nudin Lulang,menyampaikan bahwa kontraktor lokal Maluku perlu diberikan kesempatan yang proporsional untuk berpartisipasi dalam pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan di daerahnya sendiri, sepanjang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, kemampuan, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

“Kami mendesak Kepala BPJN Maluku dan Kasatker Wilayah II agar membuka diri terhadap kontraktor lokal Maluku. Mereka harus diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam proyek-proyek APBN di Pulau Seram sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nudin Lulang.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Maluku, mulai dari penyerapan tenaga kerja, penggunaan sumber daya lokal, hingga perputaran ekonomi di wilayah pelaksanaan proyek.

EKMM juga meminta agar proses pemilihan penyedia tetap dilakukan secara transparan, kompetitif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh kontraktor yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan yang adil.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Yang kami dorong adalah kesempatan yang terbuka dan adil bagi kontraktor lokal yang memenuhi persyaratan. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tengah pembangunan yang berlangsung di daerahnya sendiri,” tegasnya.

Nudin berharap Kepala BPJN Maluku bersama jajaran Satker Wilayah II dapat merespons aspirasi tersebut dengan membuka komunikasi bersama asosiasi dan pelaku usaha konstruksi lokal di Maluku.

EKMM menilai keterlibatan kontraktor lokal, apabila dilaksanakan sesuai aturan pengadaan pemerintah, dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dunia usaha dan perekonomian daerah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *