Uncategorized

EKMM Desak BPJN Maluku Evaluasi Kualitas Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Wilayah II Seram

10
×

EKMM Desak BPJN Maluku Evaluasi Kualitas Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Wilayah II Seram

Sebarkan artikel ini

Ambon–Kompakmaluku.com-Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku (EKMM) melalui Ketua Nudin Lulang mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku untuk lebih serius memperhatikan kualitas teknis pekerjaan jalan dan jembatan di Wilayah II Pulau Seram.

Nudin Lulang menyampaikan, perhatian terhadap kualitas pekerjaan perlu ditingkatkan, khususnya pada pekerjaan timbunan, pengerasan jalan, serta pembangunan dan pemeliharaan jembatan yang dilaksanakan dalam rentang tahun 2023 hingga 2026.Selasa,22 Sep

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Kompakmaluku.com, ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan infrastruktur yang menurut hasil pengamatan di lapangan perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari pihak BPJN Maluku. Sejumlah pekerjaan disebut mengalami kerusakan meskipun anggaran pembangunan infrastruktur yang dialokasikan cukup besar.

“Kami meminta Kepala Balai PJN Maluku dan jajaran segera turun ke lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis, kualitas material, metode pelaksanaan, serta ketentuan kontrak,” ujar Nudin.

Menurutnya, kualitas infrastruktur jalan dan jembatan sangat berkaitan langsung dengan konektivitas antarkabupaten di Pulau Seram serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Kerusakan jalan dan jembatan, kata Nudin, berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi kerakyatan apabila tidak segera ditangani.

“Kami tidak ingin pembangunan infrastruktur dengan anggaran negara yang besar justru tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat karena kualitas pekerjaan yang perlu dipertanyakan,” tegasnya.

EKMM juga mendesak Kepala BPJN Maluku bersama Kasatker Wilayah II melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan dan kontraktor yang menangani paket pekerjaan tersebut, termasuk kontraktor yang disebut Aseng, apabila berdasarkan pemeriksaan teknis ditemukan ketidaksesuaian dengan kontrak dan spesifikasi pekerjaan.

“Kami meminta evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan dokumen kontrak. Jika ditemukan pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nudin.

EKMM juga meminta BPJN Maluku membuka ruang pengawasan publik dan memastikan pembangunan infrastruktur di Pulau Seram benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *