Uncategorized

JAMAK Maluku Desak Pergantian Kasatker Wilayah II BPJN Maluku

8
×

JAMAK Maluku Desak Pergantian Kasatker Wilayah II BPJN Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon–Kompakmaluku.com-Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) Maluku melalui Baharudin Kelutur mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku untuk mengevaluasi dan mengganti Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II BPJN Maluku.Rabu,23/08/26

Baharudin Kelutur menilai perlunya evaluasi terhadap kinerja Kasatker Wilayah II, khususnya terkait kualitas sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilaksanakan pada periode 2023–2026.

Menurut Kelutur, berdasarkan hasil pemantauan JAMAK Maluku di lapangan, terdapat sejumlah pekerjaan jalan dan jembatan yang disebut mengalami kerusakan meskipun pekerjaan tersebut relatif baru selesai dikerjakan.

“Kasatker Wilayah II BPJN Maluku perlu segera dievaluasi. Kami mempertanyakan kualitas pekerjaan infrastruktur yang baru dikerjakan tetapi sudah mengalami kerusakan,” ujar Kelutur.

Ia meminta Plt. Kepala BPJN Maluku tidak mengabaikan kondisi tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang dipersoalkan, termasuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, mutu material, serta tanggung jawab penyedia jasa.

JAMAK Maluku juga mendorong agar hasil evaluasi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga publik dapat mengetahui apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan mutu pekerjaan, faktor teknis, kondisi lapangan, atau faktor lainnya.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai ketentuan, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegas Kelutur.

JAMAK Maluku menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Maluku dan meminta instansi terkait memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara memberikan manfaat dan kualitas sesuai ketentuan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *